Jumat, 09 September 2016

ADAT TRADISI



ADAT TRADISI PRAMUKA PENEGAK DAN PRAMUKA PANDEGA
GERAKAN PRAMUKA KWARTIR CABANG KERINCI

BAB I
TATA ADAT AMBALAN DAN RACANA

KOMPONEN TATA AMBALAN DAN RACANA TERDIRI DARI:
1.  Nama Ambalan dan Racana
2.  Adat Istiadat Ambalan dan Racana
3.  Renungan Ambalan dan Racana
4.  Amsal Ambalan dan Racana
5.  Sandi Ambalan dan Racana
6. Pusaka Ambalan dan Racana

BAB II
PENGERTIAN

A. TATA  ADAT AMBALAN DAN RACANA                                                                       
1. Merupakan ciri khas suatu Ambalan dan Racana yang membedakan antara Ambalan  dan Racana yang satu dengan yang lainnya.
2. Merupakan suatu khas yang terjadi secara berutang-ulang yang selanjutnya ditetapkan sebagai Pranata kehidupan Ambalan dan Racana.

B. ADAT ISTIADAT AMBALAN DAN  RACANA                            
      Adalah  seperangkat  sistem  nilai yang diberlakukan sebagai  dasar  dalam pergaulan sehari- hari.

C. RENUNGAN
Adalah  rangkaian  kalimat  yang  mengandung  penjelasan  tentang  kondisi Ambalan dan Racana yang bersangkutan yang bertujuan untuk menyadarkan diri kepada anggota Ambalan dan Racana tentang keadaan Ambalan/Racana.

D. AMSAL AMBALAN DAN RACANA
1. Merupakan semboyan  yang  disusun  bcrdasarkan  kehendak,  cita-cita  dan semangat warga Ambalan dan Racana di dalam membina diri untuk berkarya, berprestasi dan berbakti.
2. Amsal   bertujuan   untuk   memberikan   sebentuk   ikatan   bathin,   kesatuan pandangan,  semangat· cita-cita  dan  semangat  persaudaraan  bhakti  para warga   Ambalan   dan   Racana   di   dalam  membina   diri   untuk   berkarya, berprestasi dan berbhakti.
3.  Pada  umumnya  Amsal  Ambalan  dan  Racana  dirumuskan  dalam  bentuk untaian kata-kata mutiara yang indah.

E. SANDI AMBALAN DAN  RACANA
1.   Merupakan kode etik atau pedoman tingkah laku dan gambaran watak yang diinginkan sebagai  perwujudan  kode  kehormatan dan  kode janji  Pramuka Penegak dan Pandega.
2.   Sandi Ambalan  dan  Racana  berisikan  kode  Moral,  kode  Kehormatan  dan gambaran cita-cita luhur serta kata hati para Penegak dan Pandega.

F.  PUSAKA AMBALAN DAN RACANA.
          Pusaka Ambalan dan Racana adalah suatu benda yang di angkat sebagai alat  pemersatu  warga  sebagai  simbol  bagi  Ambalan  Penegak  dan  Racana Pandega.

BAB II
PENJABARAN KOMPONEN TATA ADAT AMBALAN DAN RACANA
KWARTIR CABANG KERINCI

A.  NAMA AMBALAN
1.   Untuk Gugus Depan Penegak dan Pandega yang berpangkalan di Kabupaten Kerinci  mengambil  nama  Pahlawan   yang  berasal  dari   Bumi  Sakti  Alam Kerinci.
2    Nama  Pahlawan  tersebut  tidak  hanya  dikatakan  Pahlawan  dalam  artian sempit,  namun juga  merupakan  Pahlawan yang menjadi  Citra Rakyat Sakti Alam Kerinci.
3.   Nama Pahlawan tersebut adalah :
              DEPATI PARBO  untuk Gugus Depan  Putra
              PUTI MASURAI   untuk Gugus Depan Putri
Hal ini dicetuskan pada MUSPANITERA Ke -  VII Gerakan  Pramuka Kwartir Cabang Kerinci.

B. ADAT ISTIADAT  AMBALAN DAN RACANA
1.   Adat  istiadat  berisikan  heberapa  peraturan  tentang   larangan  yang  harus dihindari  oleh  anggota  Ambalan  dan     Racana, aturan  tersebut   bertugas mengatur  :
1)  Nama baik Ambalan dan  Racana
2)  Kelancaran pelaksanaan paket kegiatan
3)  Kelancaran kegiatan-kegiatan rutin
2.Di dalam peraturan adat istiadat yang berlaku dalam jajaran  Kwartir Cabang Kerinci  dicantumkan  sanksi  yang  dikenakan  kepada  para  pelanggar  adat istiadat Depati Parbo dan Puti Masurai Kwartir Cabang Kerinci.



C. AMSAL AMBALAN DAN RACANA
1.          Merupakann semboyan yang disusun berdasarkan kehendak, cita-cita dan semangat, warga Ambalan dan Racana di dalam membina diri untuk berkarya, berprestasi dan berbakti
2.Amsal bertujuan untuk memerikan sebentuk ikatan bathin,  kesatuan pandangan, semangat cita-cita dan semangat persaudaraan bhakti para warga Ambalan dan Racana dalam membina diri untuk berkarya, berprestasi dan berbhakti.
3. Pada umumnya Amsal Ambalan dan Racana dirumuskan dalam bentuk untaian kata-kata mutiara yang indah. 

D.  SANDI AMBALAN
1.   Merupakan Kode Etik atau Pedoman tingkah laku gambaran watak yang di inginkan sebagai perwujudan Kode Kehormatan dan Kode Janji Pramuka Penegak dan Pandega.
2.  Pembuatan  Sandi Ambalan mengandung kesepuluh  butir Dasa Dharma  Pramuka dan bertujuan  memberi  semangat  kepada  /Anggota  Ambalan  dan Racana.




















Selasa, 06 September 2016

Raimuna Cabang 2016

       Raimuna Cabang Kwarcab Kerinci akan dilaksanakan pada tanggal  29 Septembar sampai dengan tanggal 2 Oktober 2016, bertempat di Desa Baru kecamatan Air Hangat Barat Kabupaten Kerinci. Kegiatan ini diikuti oleh Penegak dan Pandega dari seluruh Gugus depan yang ada di Kabupaten Kerinci. Raimuna Cabang kali ini mengambil tema "Pramuka Penegak dan Pandega Menjadi Inspirasi untuk Negeri".
       Gerakan Pramuka menyelenggarakan berbagai kegiatan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan jiwa peserta didik sebagai upaya pencapaian tujuan akhir proses pembinaan yaitu pembentukan watak. Sesuai dengan tujuan akhir tersebut, maka salah satu kegiatan bagi Pramuka Penegak dan Pandega adalah Raimuna.
         Raimuna adalah kegiatan bagi pramuka Penegak dan Pandega yang merupakan gabungan dari kegiatan Perpanitra (Pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega Puteri-putera), Peran Saka (Perkemahan antar Satuan Karya) dan Perkemahan Wirakarya. Sehingga Raimuna merupakan kegiatan pertemuan besar dengan berbagai aktivitas yang bersifat kreatif, produktif, edukatif, inovatif dan rekreatif dalam bentuk perkemahan.
         Kata Raimuna berasal dari bahasa Ambai, daerah Yapen Timur, kabupaten Yapen Waropen, Papua. Kata Raimuna merupakan gabungan dua kata yaitu Rai dan Muna. Rai berarti sekelompok orang yang berkumpul untuk mencapai tujuan tertentu yang ditetapkan bersama. Sedangkan Muna adalah daya kekuatan jiwa seseorang yang berpengaruh baik dalam mencapai kesuksesan. Dengan demikian, raimuna memiliki arti sekelompok orang yang hidup dalam suatu kekuatan dengan dijiwai oleh sesuatu daya kekuatan yang selalu memberi semangat tinggi dalam mencapai tujuan.

Menurut lampiran SK Kwarnas nomor: 077/KN/78, Tahun 1978, tentang penjelasan/pengertian istilah Raimuna, mempunyai kiasan:

1. Kegiatan untuk Pramuka Penegak dan Pandega dalam suatu perkemahan yang                   mengandung unsure aktif, edukatif, rekreatis dan kreatif dalam suasana riang, gembira,       penuh dengan rasa kekeluargaan dan berisi kegiatan kepemimpinan, gotong royong,           bakti kepada masyarakat dan keagamaan
2. Kegiatan yang diselenggarakan untuk beberapa kelompok dinamis sesuai dengan tujuan     dan kebutuhan masyarakat untuk menanamkan rasa persaudaraan, rasa                               sepenanggungan, sifat kesatria yang satu tujuan dan percaya diri sendiri.
3. Kegiatan yang dihadiri oleh “Karano” dalam wujud Pramuka Penegak dan Pandega puteri     dan putera untuk menanamkan, mendalami, menyebarluaskan dan mengembangkan            ilmu dengan teknologi agar dapat dijadikan bahan-baku baktinya dalam masyrakat dan        bangsanya

Raimuna adalah sarana untuk:

1. Membina dan mengembangkan mental, fisik, pengetahuan, kecakapan, ketrampilan dan       pengalaman Pramuka Penegak dan Pandega
2. Membina dan mengembangkan kepemimpinan, kemampuan mengelola organisasi dan         kegiatannya
3. Memberi kesempatan dan kepercayaan kepada Pramuka Penegak dan Pandega untuk         belajar serta menambah pengalaman dalam menyelenggarakan acara pertemuan besar       dari, oleh dan untuk para Pramuka Penegak dan Pandega di bawah bimbingan dan               pengawasan Pembina serta tanggung jawab Kwartir yang bersangkutan
4. Mengadakan pertukaran pengalaman, pandangan, pendapat dan kecakapan di antara         para Pramuka Penegak dan Pandega.
5. Membiasakan hidup bersama dan bergotong royong, serta menanamkan sifat toleransi         dan kesetiakawanan.

    Dari pengertian tersebut, Raimuna penting artinya bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, sebagai upaya memupuk rasa persahabatan, persaudaraan dan perdamaian melalui kegiatan dalam bentuk perkemahan.