SKU NO 1
A.
MAKNA RUKUN IMAN DAN MAKNA RUKUN ISLAM
1.
RUKUN IMAN
a) Pengertian Rukun Iman
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah ditanya oleh Jibril
‘alaihissalam tentang iman, Beliau menjawab:
أَنْ تُؤْمِنَ بِاللَّهِ
وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَتُؤْمِنَ
بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ
Artinya: “(Iman itu adalah) kamu beriman kepada Allah, malaikat-Nya,
kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir dan kamu beriman kepada qadar yang
baik maupun yang buruk.” (HR. Muslim)
Iman dalam Al-Qur’an maksudnya membenarkan dengan penuh Keyakinan bahwa Allah SWT mempunyai
kitab-kitab yang diturunkan kepada hamba-hamba-Nya dengan kebenaran yang nyata
dan petunjuk yang jelas. Dan bahwa-Nya Al-Qur’an adalah kalam Allah yang Ia
firmankan dengan sebenarnya.
Iman dalam Hadits maksudnya
iman yang merupakan pembenaran batin. Rasullallah menyebutkan hal-hal lain
sebagai iman, seperti akhlak yang baik, bermurah hati, sabar, cinta Rasul, cinta
sahabat, rasa malu dan sebagainya.
Iman secara istilah artinya
pengikraran di lisan, pembenaran di hati dan pengamalan dengan anggota badan.Pengikraran di
lisan misalnya mengucapkan kalimat syahadatain.Pembenaran di hati adalah dengan tidak ragu-ragu, ikhlas mengucapkannya, jujur
hatinya, mencintai dan menerima apa yang diikrarkan oleh lisannya.Sedangkan
pengamalan dengan anggota badan adalah mengamalkan konsekwensi syahadatain yang
telah diiqrarkan.Konsekwensi dari syahadat Laailaahaillallah adalah meniadakan
sesembahan selain Allah dan menetapkan bahwa ibadah itu hanya untuk Allah saja.
Contoh ibadah adalah berdo’a, ruku’ dan sujud, meminta pertolongan dan
perlindungan, tawakkal dan berkurban. Ini semua harus ditujukan kepada Allah
saja.Sedangkan konsekwensi dari syahadat Muhammad Rasulullah adalah menaati
perintahnya, menjauhi larangannya, membenarkan sabdanya dan beribadah kepada
Allah sesuai contohnya.
b) Rukun Iman dan Hal-hal yang Membatalkan
Rukun Iman terdiri dari enam perkara:
Hadits tentang iman
“Engkau beriman kedapa Allah, para malaikatNya, kitab-kitabNya, para
rasulNya, kepada hari akhir dan engkau beriman kepada takdir, yang baik maupun
yang buruk” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
ü Iman kepada
Allah SWT
Yaitu percaya kepada Allah, orang yang beriman kepada Allah akan
mendapatkan ketengan jiwa yang muncul dari kalbu secara ikhlas. Adapun yang
utama kita beriman kepada Allah yaitu kita menyakini bahwa tiada Tuhan selain
Allah.
“Adapun orang-orang yang beriman
kepada Allah dan berpegang teguh kepada (agama)-Nya niscaya Allah akan
memasukkan mereka ke dalam rahmat yang besar dari-Nya (surga) dan limpahan
karunia-Nya. dan menunjuki mereka kepada jalan yang lurus (untuk sampai)
kepada-Nya”. (QS. An-Nisa:175).
ü Iman kepada
para Malaikat
Iman kepada malaikat adalah keyakinan yang kuat
bahwa Allah memiliki malaikat-malaikat yang diciptakannya dari cahaya.
Sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Allah ,mereka adalah hamba Allah yang
dimuliakan. Apapun yang Allah perintahkan mereka langsung melaksanakannnya.
Mereka bertasbih siang malam tanpa henti. Mereka melaksanakan tugas
masing-masing sesuai perintah Allah sebagaimana disebutkan dalam riwayat
mutawatir dari nash-nash Al-Qur’an dan Al-Hadist. Jadi setiap pergerakan
dilangit dan bumi berasal para malaikat yang ditugasi disana, sebagai
pelaksanaan perintah Allah. Maka wajib mengimani secara tafshil
(terperinci) , para malaikat yang namanya disebutkan oleh Allah, adapun yang
belum disebutkan namanya wajib mengimani mereka secara ijmal (global).
Pengertian Malaikat
Secara
etimologis kata Malaikah adalah bentuk jamak dari malak, berasal dari al-alukah
artinya ar-risalah (missi atau pesan). Secara terminologis Malaikat
adalah makhluk ghaib yang diciptakan oleh Allah SWT dari cahaya dengan wujud
dan sifat-sifat tertentu. Jumlah Malaikat yang wajib kita tahu ada sepuluh
dengan masing-masing tugas yang Allah berikan kepadanya.
ü Iman kepada
Kitab-kitab
Yaitu meyakini dengan sebenarnya bahwa Allah memiliki kitab-kitab yang diturunkan
kepada Nabi dan Rasul,yang benar-benar merupakan kalam (firman,ucapan)-Nya. Ia
adalah cahaya dan petunjuk, apa yang dikandungnya adalah benar. Tidak ada yang
mengetahui jumlahnya selain Allah. Wajib beriman secara ijmal, kecuali yang
telah disebutkan namanya oleh Allah, maka wajib baginya mengimaninya secara
tafshil, yaitu Taurat, Injil, Zabur, dan Al-Qur’an. Wajib pula melaksanakan
berbagai perintah dan kewajiban serta menjauhi berbagai larangan yang terdapat
didalamnya. Al-Qur’an merupakan tolak ukur kebenaran kitab-kitab terdahulu.
Al-Qur’an adalah kalam Allah yang diturunkan dan bukan makhluk yang berasal
dari-Nya dan akan kembali kepada-Nya.
ü Iman kepada
para Rasul
Secara etimologis Nabi berasal dari na-ba artinya
ditinggikan, atau dari kata na-ba-a artinya berita. Dalam hal ini
seorang Nabi adalah seseorang yang ditinggikan derajatnya oleh Allah SWT.
Dengan memberinya berita (wahyu). Sedangkan Rasul berasal dari kata ar-sa-la
artinya mengutus. Setelah dibentuk menjadi Rasul berarti yang diutus. Dalam
hal ini seorang Rasul adalah seorang yang diutus oleh Allah SWT. untuk
menyampaikan misi, pesan (ar-risalah).
Secara terminologis Nabi dan Rasul adalah manusia biasa, laki-laki, yang
dipilih oleh Allah SWT. untuk menerima wahyu. Apabila tidak diiringi dengan
kewajiban menyampaikan atau membawa satu misi tertentu, maka dia disebut Nabi
saja. Namun bila diikuti dengan kewajiban menyampaikannya atau membawa satu
misi tertentu maka dia disebut juga Rasul. Adapun jumlah Nabi dan sekaligus
Rasul ada dua puluh lima orang.
ü Iman kepada
Hari Kiamat
Yang dimaksud hari akhir adalah kehidupan yang kekal sesudah kehidupan yang
kekal sesudah kehidupan di dunia fana ini berakhir, termasuk semua proses dan
peristiwa yang terjadi pada Hari itu, mulai dari kehancuran alam semesta dan
seluruh isinya, serta berakhirnya seluruh kehidupan (Qiyamah),
kebangkitan seluruh umat manusia dari dalam kubur (Ba’ats),
dikumpulkannya seluruh umat manusia di padang mahsyar (Hasyr),
perhitungan seluruh amal perbuatan manusia di dunia (Hisab), penimbangan
amal perbuatan tersebut untuk mengetahui perbandingan amal baik dan amal buruk (Wazn),
sampai kepada pembalasan dengan surga atau neraka (Jaza’).
ü Iman kepada
Qadha dan Qadar
Secara etimologis Qadha adalah bentuk masdhar dari kata kerja qadha yang
berari kehendak atau ketetapan hukum. Dalam hali ini Qadha adalah kehendak atau
ketetapan hukum Allah SWT. terhadap segala sesuatu. Sedangkan Qadar secara
etimologis adalah bentuk masdhar dari qadara yang berarti ukuran atau
ketentuan. Dalam hal ini Qadar adalah ukuran atau ketentuan Allah SWT. terhadap
segala sesuatu. Secara terminologis ada ulam yang berpenapat kedua istilah
tersebut mempunyai pengertian yang sama, dan ada pula ynag membedakannya. Yang
membedakan, mendefinisikan Qadar sebagai: “Ilmu Allah SWT. Tentang apa-apa yang
akan terjadi pada seluruh makhlukNya pada masa yang akan datang”. Dan Qadha
adalah: “Penciptaan segala sesuatu oleh Allah SWT. Sesuai dengan ilmu
dan IradahNya”.
·
Hal - hal yang membatalkan iman
Pembatal iman atau “nawaqidhul iman” adalah sesuatu yang dapat
menghapuskan iman sesudah iman masuk didalamnya yakni antara lain:
1.
Mengingkari rububiyah Allah atau sesuatu dari kekhususan- kekhususan-Nya,
atau mengaku memiliki sesuatu dari kekhususan tersebut atau membenarkan orang
yang mengakuinya.
2.
sombong serta menolak beribadah kepada Allah
3.
menjadikan perantara dan penolong yang ia sembah atau ia mintai
(pertolongan) selain Allah.
4.
menolak sesuatu yang ditetapkan Allah untuk diriNya atau yang ditetapkan
oleh RasulNya.
5.
mendustakan Rasullullah.
6.
mengolok-olok atau mengejek-ejek Allah atau Al-Qur’an atau agama Islam atau
pahala dan siksa yang sejenisnya, atau mengolok-olk Rasullullah atau seorang
Nabi, baik itu gurauan maupn sungguhan, dan lain sebagainya.
2.
RUKUN ISLAM
1.
Pengertian Rukun Islam
Islam menurut bahasa adalah senantiasa tunduk, patuh
dan menyerah kepada Allah lahir maupun batin dengan melaksanakan
perintah-perintahNya dan menjauhi segala larangannya.
Menurut bahasa rukun artinya dasar, pokok, atau
tiang.Rukun Islam dapat diartikan dengan pokok-pokok ajaran Islam.
Rukun islam adalah pokok- pokok utama dalam agama
islam. Kita semua sebagai manusia yang beragama islam harus berpegang teguh
kepada ajaran Alloh Swt. Dengan berpegang teguh kepada islam maka hidup kita
akan selamat dan bahagis di dunia dan akhirat.
Untuk mendapatkan kebahagiaan di dunia, harus rajin
belajar dan bekerja agar menjadi orang pandai dan berkecukupan. Untuk
mendapatkan kebahagiaan di alam akhirat kita wajib melaksanakan perintah
perintah Alloh dan ajaran Rosululloh.
2.
Macam Rukun Islam
1.
MEMBACA DUA KALIMAT SYAHADAT
اشهدان لااله الا الله واشهدان محمدارسوال الله
Artinya : Aku
bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa nabi
Muhammad utusan Allah.
Syahadah
adalah Agreement. Yaitu perjanjian antara seorang muslim dengan Allah SWT
(7:172). Dengan menyatakan Laa ilaaha illallah, seorang muslim telah siap untuk
bertarung melawan hidup, menghadapi cobaan dan melawan segala bentuk illah di
luar Allah. Dengan syahadat seseorang bersedia melaksanakan segala konsekuensi
sebagai seorang muslim, termasuk melaksanakan apa-apa yang merupakan
kewajibannya. Itulah sebabnya mengapa seseorang tidak wajib mengerjakan shalat,
zakat, shaum dan haji, sedang ia bukan seorang muslim, sedangkan ia belum
bersyahadat. Karena sebelumnya shalat, zakat, shaum dan haji merupakan suatu
training center yang telah dipersiapkan Allah sesuai dengan motivasi, tujuan
dan cara hidup seorang muslim. Kelima rukun Islam tersebut masing-masing
merupakan suatu paket training dan masing-masing memiliki sasaran pencapaiannya
sendiri, berbeda antara satu dengan yang lainnya. Masing-masing saling
melengkapi, membentuk kekuatan dan ketinggian seorang muslim serta kelengkapan
bagi Penegakkan Aturan Hidup Islam di atas aturan hidup lain. Mengucapkan
syahadat yaitu kita mengikrarkan dengan penuh keimanan juga diwujudkan dalam
tindakan kehidupan kita bahwa tiada sesembahan yang berhak dan benar selain
Allah dan kita bersakasi bahwa Muhammad adalah utusan Allah serta kita wajib
menaati Rosulullah dalam agama Allah ini.
Syahadatain
atau dua kalimat syahadat terdiri dari 2 macam yaitu syahadat tauhid dan
syhadat rosul.
ü Syahadat
Tauhid
Adapun
lafadznya adalah : “ Asyhadu alla illa haillallah”.
Dinamakan syahadat tauhid karena isinya adalah suatu pernyataan kesaksian setiap umat islam yang menyatakan bahwa Alloh itu maha esa, Alloh itu maha kuasa.
Dinamakan syahadat tauhid karena isinya adalah suatu pernyataan kesaksian setiap umat islam yang menyatakan bahwa Alloh itu maha esa, Alloh itu maha kuasa.
ü Syahadat
Rosul
Adapun
lafadznya adalah : “wa-asyhadu-anna-Muhammad-arosululloh”. Dinamakan syahadat
Rosul karena isinya adalah suatu pernyataan kesaksian setiap umat islam
yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Alloh. Kandunagan isinya
adalah mencakup suatu pernyataan sikap setiap setiap orang bahwa Alloh telah
mengutus para Rosul. Adapun Rosul yang terakhir adalah Nabi Muhammad Saw
sebagai penetup para Nabi.
Syarat-syarat
mengucapkan dua kalimah syahadat :
• Dibaca
dengan tertib (berurutan)
• Mengerti
maksud dan artinya
• Tidak
ragu-ragu mengucapkannya
• Tidak
mengakui kebalikannya
2.
SHALAT
Shalat adalah training yang
bertujuan agar setiap muslim mengetahui, memahami, menguasai dan mengamalkan
dalam setiap lintasan hati, pemikiran, ucapan dan tindakannya bahwa setiap
sendi kehidupan ini adalah dalam rangka sujud atau beribadah kepada Allah (QS.6
: 162). Karena pengertian ibadah dalam Islam berbeda sekali dengan ibadah dalam
agama-agama lain. Ibadah dalam Islam tidak terbatas pada praktek-praktek ibadah
khusus/ritual saja, tapi juga mencakup seluruh aktivitas hidup manusia.
Syarat sah Shalat:
1.
Suci dari hadast besar dan kecil
2.
Suci badan,pakaian, dan tempat dari najis
3.
Menutup aurot, bagi laki laki antara pusat dan lutut, dan bagi perempuan
seluruh badan kecuali muka dan telapak tangan,
4.
Sudah masuk waktu sholat
5.
Menghadap kiblat (arah ka'bah)
Rukun
Shalat:
1. Niat
2. Berdiri bila mampu
3. Takbirotul Ikhrom
4. Membaca AL-Fatikhah pada setiap
rokaat sebelum ruku'
5. Ruku' dengan tuma'ninnah
6. I'tidal dengan thuma'ninnah
7. Sujud dengan thuma'ninnah
8. Duduk diantara dua sujud dengan
thuma'ninnah
9. Duduk untuk takhiyat akhir
10. Membaca Takhiyat akhir
11. Membaca sholawat nabi ketika
takhiyat akhir
12. Salam
13. Tertib
Yang membatalkan shalat:
—
Berhadast, baik hadast besar maupun kecil
—
Terkena najis
—
Terbuka aurotnya
—
Sengaja berbicara atau berkata
—
Tertawa terbahak bahak
—
Bergerak secara berturut turut lebih dari 3 x
—
Makan dan minum walaupun sedikit
—
Mendahului imam
—
Meninggalkan salah satu rukun sholat
3.
ZAKAT
عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ فَرَضَ
رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ
أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيْرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ وَالذَّكَرِ وَاْلأُنْثَى
وَالصَّغِيْرِ وَالْكَبِيْرِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى
قَبْلَ خُرُوْجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَةِ
Artinya : Dari ibnu Umar RA berkata : Rosulullah
SAW telah mewajibkan zakat fitrah satu sha' kurma atau satu sha' gandum
terhadap hamba sahaya yang merdeka baik laki2 maupun perempuan anak-anak maupun
dewasa dari kaum muslimin,dan Nabi memerintahkanya sebelum orang-orang keluar
untuk sholat.( HR.Bukhori Muslim ).
Zakat adalah training yang bertujuan agar setiap
muslim mengetahui, memahami dan mengamalkan bahwa setiap harta dan rezeki
statusnya adalah milik Allah dan setiap muslim berkewajiban untuk menegakkan
keadilan sosial. Salah satu kriteria orang yang bertakwa adalah menginfakkan
sebagian rizki yang telah Allah berikan (QS.2:2-3). Dan setiap muslim hendaknya
sadar bahwa mereka hanya diberi amanah untuk menguasai, tapi kemudian
berkewajiban untuk menginfakkannya (QS.57:7). Allah telah mengatur bahwa di dalam
harta-harta kita sesungguhnya terdapat hak-hak orang lain (QS.70:24-25). Dengan
berzakat sesungguhnya seseorang telah membersihkan hartanya dari sebagian kecil
harta yang bukan menjadi haknya (QS.9:103).
Zakat ada
dua macam yaitu zakat Fitrah (jiwa) dan zakat Maal (harta) orang yang wajib
mengeluarkan zakat disebut Muzakki dan orang yang berhak menerima zakat disebut
Mustahik. Mustahik zakat ada 8 golongan :
1. Fakir
Yaitu orang
yang tidak punya harta dan tidak mampu memenuhi kebutuhan poko sehari-hari
2. Miskin
Yaitu orang
yang dapat berusaha tetapi tidak mampu mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari
3. ‘Amil
Yaitu
petugas yang mengumpulkan dan menyalurkan zakat
4. Mu’allaf
Yaitu orang
yang baru masuk Islam atau orang yang masih lemah imannya.Budak atau hamba
sahaya
5. Ghorim
Yaitu orang
yang mempunyai hutang untuk kebaikan/kebutuhan pokok tetapi tidak mampu
membayarnya.
6. Fi Sabilillah
Yaitu
orang-orang yang berjuang demi tegaknya adama Allah, seperti para Da’I, ustadz,
guru-guru agama dan lain-lain.
7. Ibnu Sabil
Yaitu orang
yang bepergian jauh untuk hal-hal yang di bolehkan dan kehabisan ongkos atau
bekal.
4.
PUASA
ياايهاالذين امنواكتب عليكم الصيام كما كتب على الذين من قبلكم
لعلكم تتقون
Artinya : Hai orang-orang yang beriman,diwajibkan
atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu
agar kamu bertaqwa(Al-baqarah : 183 )
Arti puasa menurut bahasa adalah menahan. Menurut
syariat islam puasa adalah suatu bentuk aktifitas ibadah kepada Allah SWT
dengan cara menahan diri dari makan, minum, hawa nafsu, dan hal-hal lain yang
dapat membatalkan puasa sejak terbit matahari / fajar / subuh hingga matahari
terbenam / maghrib dengan berniat terlebih dahulu sebelumnya.
Syarat wajib
puasa
1.
Beragama Islam
2.
Berakal sehat
3.
Baligh (sudah cukup umur)
4.
Mampu melaksanakannya
5.
Orang yang sedang berada di tempat (tidak sedang safar)
Syarat sah puasa
1.
Islam (tidak murtad)
2.
Mummayiz (dapat membedakan yang baik dan yang buruk)
3.
Suci dari haid dan nifas
4.
Mengetahui waktu diterimanya puasa
Rukun puasa
1.
Niat
2.
Meninggalkan segala hal yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga
terbenam matahari
5.
MENUNAIKAN HAJI
Rukun Islam kelima adalah
haji ke baitullah Mekkah sekali seumur hidup. Adapun lebihnya maka merupakan
sunnah. Dalam ibadah haji terdapat manfaat tak terhingga manfaat tak terhingga:
1.
Pertama, haji merupakan bentuk ibadah kepada Allah swt dengan ruh, badan
dan harta.
2.
Kedua, ketika haji kaum muslimin dari segala penjuru dapat berkumpul dan
bertemu disatu tempat. Mereka mengenakan satu pakaian dan menyembah satu Robb
dalam satu waktu. Tidak ada perbedaan antara pemimpin dan yang dipimpin, kaya
maupun miskin, kulit putih maupun kulit hitam. Semua merupakan makhluk dan
hamba Allah. Sehingga kaum muslimin dapat bertaaruf (saling kenal) dan taawun
(saling tolong-menolong). Mereka sama-sama mengingat pada hari Allah
membangkitkan mereka semuanya dan mengumpulkan mereka dalam satu tempat untuk
diadakan hisab (perhitungan amal) sehingga mereka mengadakan persiapan untuk
kehidupan setelah mati dengan mengerjakan ketaatan kepada Allah swt.
Haji adalah rukun (tiang agama) Islam yang
kelima setelah syahadat, shalat, zakat dan puasa. Menunaikan ibadah haji adalah
bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslim sedunia yang mampu
(material, fisik, dan keilmuan) dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa
kegiatan di beberapa tempat di Arab Saudi pada suatu waktu yang dikenal sebagai
musim haji (bulan Dzulhijah). Hal ini berbeda dengan ibadah umrah yang bisa
dilaksanakan sewaktu-waktu.
Kegiatan inti ibadah haji dimulai pada
tanggal 8 Dzulhijjah ketika umat Islam bermalam di Mina, wukuf (berdiam diri)
di Padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, dan berakhir setelah melempar
jumrah (melempar batu simbolisasi setan) pada tanggal 10 Dzulhijjah. Menurut
etimologi bahasa Arab, kata haji mempunyai arti qashd, yakni tujuan, maksud,
dan menyengaja. Menurut istilah syara', haji ialah menuju ke Baitullah dan
tempat-tempat tertentu untuk melaksanakan amalan-amalan ibadah tertentu pula.
Yang dimaksud dengan temat-tempat tertentu dalam definisi diatas, selain Ka'bah
dan Mas'a(tempat sa'i), juga Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Yang dimaksud dengan
waktu tertentu ialah bulan-bulan haji yang dimulai dari Syawal sampai sepuluh
hari pertama bulan Dzulhijjah. Adapun amal ibadah tertentu ialah thawaf, sa'i,
wukuf, mazbit di Muzdalifah, melontar jumrah, mabit di Mina, dan lain-lain
Rukun Haji
1.
Ikhrom beserta niat
2.
Wuquf di Arofah
3.
Thowaf (mengelilingi) ka'bah
4.
Sai (berlari lar kecil) antara sofa dan marwah 7 kali
B. Mampu menjelaskan makna Sholat berjamaah dan dapat mendirikan Sholat sunah
secara individu
Shalat
berjamaah adalah salah satu sunnah Rasulullah dan para sahabatnya. Rasulullah
dan para sahabatnya selalu melaksanakan shalat berjamaah dan tidak pernah meninggalkannya
kecuali jika ada ‘udzur yang syar’i. bahkan ketika Rasulullah sakitpun beliau
tetap melaksanakan shalat berjamaah di mesjid dan ketika sakitnya makin parah,
beliau memerintahkan Abu Bakar untuk mengimami para sahabatnya.
Macam-macam Shalat sunnah :
Sholat
sunnah bukan rawatib: ialah sholat sunah yang mempunyai waktu-waktu tersendiri,
sebab-sebab tersendiri dan tidak ada hubungannya dengan sholat fardhu
(shalatlimawaktu).
ü Shalat
sunah rawatib
o
Shalat sunah rawatib mu’akkadah Muakkadah: yaitu sholat sunah yang selalu dilakukan
oleh Nabi saw. Sholat ini jumlahnya ada 10 raka’at
1. Dua raka’at sebelum shalat Dhuhur
2. Dua raka’at setelah shalat Dhuhur
3. Dua raka’at setelah shalat Maghrib
4. Dua raka’at setelah shalat Isya’
5. Dua raka’at sebelum shalat shubuh
Dari Ibnu Umar ra, ia berkata: “Aku
shalat bersama Rasulallah saw dua raka’at sebelum shalat dzuhur, dua raka’at
sesudahnya, dua raka’at sesudah shalat maghrib di rumah beliau, dua raka’at
sesudah shalat isya’ di rumah beliau.” Kemudian ia berkata: “saudaraku Hafsha
pernah meriwayatkan bahwa Rasulallah saw shalat dua raka’at ringan ketika
terbit fajar (sebelum shalat subuh).” (HR Bukhari Muslim)
ü Shalat
sunah rawatib bukan mu’akkadah
o
Bukan Mu’akkadah: yaitu shalat sunnah yang kadang kadang ditinggalkan atau
tidak dilakukan oleh Nabi saw. Shalat ini jumlahnya ada 12 raka’at,
yaitu:
• Dua raka’at sebelum sholat dzuhur
• Dua raka’at sesudah shalat dzuhur
• Empat raka’at sebelum sholat Ashar
• Dua raka’at sebelum sholat Maghrib
• Dua raka’at sebelum sholat Isya’
• Dua raka’at sebelum sholat dzuhur
• Dua raka’at sesudah shalat dzuhur
• Empat raka’at sebelum sholat Ashar
• Dua raka’at sebelum sholat Maghrib
• Dua raka’at sebelum sholat Isya’
ü Shalat Sunnah Bukan Rawatib Shalat ini terbagi atas 2 bagian:
1. Sholat sunnah bukan rawatib yang tidak dilakukan berjama’ah
• Shalat Witir (Shalat Ganjil)
• Shalat Dhuha
• Shalat Tahiyatul Masjid
• Shalat Setelah Wudhu’
• Shalat Istikharah
• Shalat tahajjud
• Shalat tasbih
• Shalat Awwabin
• Shalat hajat
• Shalat sunnah ihram
• Shalat setelah tawaf
2. Shalat Sunah Bukan Rawatib Yang Dilakukan Secara Berjama’ah
• Sholat Tarawih
• Sholat Hari Raya (Iedul Fitri & Iedul Adha)
• Sholat Gerhana
• Shalat Istisqa’ (Minta Hujan)
1. Sholat sunnah bukan rawatib yang tidak dilakukan berjama’ah
• Shalat Witir (Shalat Ganjil)
• Shalat Dhuha
• Shalat Tahiyatul Masjid
• Shalat Setelah Wudhu’
• Shalat Istikharah
• Shalat tahajjud
• Shalat tasbih
• Shalat Awwabin
• Shalat hajat
• Shalat sunnah ihram
• Shalat setelah tawaf
2. Shalat Sunah Bukan Rawatib Yang Dilakukan Secara Berjama’ah
• Sholat Tarawih
• Sholat Hari Raya (Iedul Fitri & Iedul Adha)
• Sholat Gerhana
• Shalat Istisqa’ (Minta Hujan)
C. MAMPU MENJELASKAN MAKNA BERPUASA SERTA JENIS - JENIS PUASA
Puasa artinya menahan diri dari
segala sesuatu. Menurut istilah; Puasa
artinya menahan diri dari makan dan minum dan dari segala perbuatan yang boleh
membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hinggalah terbenam matahari.
Fadhilah Puasa ;
1.
Pembebas syahwat
2.
Penghapus dosa
3.
Pemberi syafa’at
4.
Pembebas dari api neraka
5.
Sarana meraih kebahagiaan dunia akhirat
6.
Sarana masuk surga
7.
Ibadah yang tiada bandingnya
Jenis – jenis puasa
Puasa yang
hukumnya wajib
·
Puasa Ramadan
·
Puasa karena nazar
·
Puasa kifarat atau denda
Puasa yang
hukumnya sunah
·
Puasa 6 hari di bulan Syawal selain hari raya Idul Fitri.
·
Puasa Arafah pada tanggal 9 Dzulhijah bagi orang-orang yang tidak
menunaikan ibadah haji.
·
Puasa Tarwiyah pada tanggal 8 Dzulhijah bagi orang-orang yang tidak
menunaikan ibadah haji.
·
Puasa Senin dan Kamis
·
Puasa Daud (sehari puasa, sehari tidak), bertujuan untuk meneladani
puasanya Nabi Daud As.
·
Puasa 'Asyura (pada bulan muharram), dilakukan pada tanggal 10
·
Puasa 3 hari pada pertengahan bulan (menurut kalender islam)(Yaumul Bidh),
tanggal 13, 14, dan 15
·
Puasa Sya'ban (Nisfu Sya'ban) pada awal pertengahan bulan Sya'ban.
·
Puasa bulan Haram (Asyhurul Hurum) yaitu bulan Dzulkaidah,
Dzulhijjah, Muharram dan Rajab.
D. Tahu tata cara merawat jenazah
Hal-Hal Yang Dikerjakan Setelah Seseorang Meninggal Dunia :
a. Disunnahkan
untuk menutup seluruh tubuhnya, setelah dilepaskan dari pakaiannya yang semula.
b. Disunnahkan
untuk menutup kedua matanya.
c. Disunnahkan
untuk menutup seluruh tubuhnya, setelah dilepaskan dari pakaiannya yang semula.
d. Bersegera
untuk mengurus jenazahnya.
e. Diperbolehkan
untuk menyampaikan kepada orang lain tentang berita kematiannya.
f. Disunnahkan
untuk segera menunaikan wasiatnya, karena untuk menyegerakan pahala bagi mayit.
g. Di wajibkan
untuk segera dilunasi hutang-hutangnya, baik hutang kepada Allah berupa zakat,
haji, nadzar, kaffarah dan lainnya.
h. Diperbolehkan
untuk membuka dan mencium wajah mayit.
Memandikan
Mayit
b.
Hukum memandikan dan mengkafani mayit adalah fardhu kifayah
c.
Orang yang paling berhak memandikan seorang mayit, ialah orang yang diberi
wasiat untuk mengerjakan hal ini.
d.
Diperbolehkan bagi suami atau isteri untuk
memandikan pasangannya.
e.
Bagi seorang lelaki atau wanita, boleh memandikan
anak yang di bawah umur tujuh tahun, baik laki-laki atau perempuan.
f.
Seorang muslim tidak boleh memandikan dan
menguburkan seorang kafir.
g.
Kaifiyat memandikan jenazah.
h.
Tidak diperbolehkan untuk mendatangi tempat
pemandian mayit, kecuali orang yang akan memandikan dan orang yang membantunya.
i.
Apabila tidak ada air untuk memandikan mayit,
atau dikhawatirkan akan tersayat-sayat tubuhnya jika dimandikan, atau mayat
tersebut seorang wanita di tengah-tengah kaum lelaki, sedangkan tidak ada
mahramnya atau sebaliknya, maka mayat tersebut di tayammumi dengan tanah (debu)
yang baik, diusap wajah dan kedua tangannya dengan penghalang dari kain atau
yang lainnya.
j.
Disunnahkan untuk mandi bagi orang yang telah
selesai memandikan mayit.
E. DAPAT MEMBACA DOA IJAB QOBUL ZAKAT
NIAT ZAKAT FITRAH DIRI SENDIRI.
a) Niat Mengeluarkan
Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri
ATAU :~
Lafaz Ijab Bagi Pembayar Zakat :
“INI
ZAKAT FITRAH SEBANYAK RM ………… YANG WAJIB BAGI DIRI SAYA PADA TAHUN INI KERANA
ALLAH TA’ALA.”
Lafaz Qabul Bagi Penerima Zakat/Amil :
“SAYA
TERIMA ZAKAT SEBANYAK RM ………………… YANG WAJIB BAGI DIRI TUAN PADA TAHUN INI
KERANA ALLAH TA’ALA.”
Panduan Membayar
·
Bayaran fitrah hendaklah dibayar kepada amil
bertauliah dan mempunyai kad kuasa amil daripada Majlis Agama Islam Negeri
masing-masing.
·
Pastikan setiap bayaran Zakat Fitrah mendapat resit
rasmi Majlis Agama Islam Negeri.
·
Anda digalakkan menunaikan Zakat Fitrah di awal
Ramadhan bagi membolehkan agihan kepada fakir dan miskin disempurnakan sebelum
Hari Raya.
Waktu mengeluarkan zakat fitrah
pada bulan Ramadhan:
1. Waktu
Wajib :
Bermula terbenam matahari akhir Ramadhan sehingga terbit matahari esoknya (1
Syawal).
2. Waktu
Paling Afdhal :
Sebelum Solat Sunat Hari Raya Aidilfitri.
3. Waktu
Sunat :
Sepanjang bulan Ramadhan
4. Waktu
Makruh :
Selepas Solat Sunat Hari Raya sehingga terbenam matahari pada 1 Syawal.
5. Waktu
Haram :
Selepas terbenam matahari pada 1 Syawal; hukumnya berdosa tetapi wajib
ditunaikan segera zakat fitrah dan pada waktu itu dan ia dikira qada’.
Sekiranya masih dilengahkan, maka akan bertambahlah dosanya.
F. DAPAT MENGHAFAL SEBUAH HADIST DAN MENJELASKAN HADIST TERSEBUT
Hadits adalah segala perkataan (sabda), perbuatan dan
ketetapan dan persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan
ataupun hukum dalam agama Islam. Hadits dijadikan sumber hukum dalam agama
Islam selain Al-Qur'an, Ijma dan Qiyas, dimana dalam hal ini, kedudukan hadits
merupakan sumber hukum kedua setelah Al-Qur'an.
1.
Hadits “Keutamaan Mempelajari Al Qur’an”
خَـيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْاآنَ وَعَلَّمَهُ
Artinya : ”Sebaik-baik kamu adalah orang yang mempelajari Al Qur’an dan mengajarkannya”. (HR. Bukhari)
خَـيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْاآنَ وَعَلَّمَهُ
Artinya : ”Sebaik-baik kamu adalah orang yang mempelajari Al Qur’an dan mengajarkannya”. (HR. Bukhari)
2.
Hadits “Keutamaan Membaca Al Qur’an”
إِقْرَؤُالْقُرْاآنَ، فَإِنَّهُ يَأْتِيْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيْعًا لِأَصْحَابِهْ
Artinya : ”Bacalah kamusekalian Al Qur’an, karena sesungguhnya Al Qur’an itu akan datang pada Hari Kiamat sebagai penolong bagi para pembacanya”. (HR. Ahmad dan Muslim)
إِقْرَؤُالْقُرْاآنَ، فَإِنَّهُ يَأْتِيْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيْعًا لِأَصْحَابِهْ
Artinya : ”Bacalah kamusekalian Al Qur’an, karena sesungguhnya Al Qur’an itu akan datang pada Hari Kiamat sebagai penolong bagi para pembacanya”. (HR. Ahmad dan Muslim)
3.
Hadits “Kewajiban Mencari Ilmu”
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَمُسْلِمَةٍ
Artinya : ”Mencari ilmu itu adalah wajib bagi setiap muslim laki-laki maupun muslim perempuan”. (HR. Ibnu Abdil Barr)
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَمُسْلِمَةٍ
Artinya : ”Mencari ilmu itu adalah wajib bagi setiap muslim laki-laki maupun muslim perempuan”. (HR. Ibnu Abdil Barr)
4.
Hadits “Menginginkan Kebahagiaan Dunia-Akhirat Harus
Wajib dengan Ilmu”
مَنْ أَرَا دَالدُّنْيَا فَعَلَيْهِ بِا لْعِلْمِ، وَمَنْ أَرَادَالْاآخِرَةَ فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ، وَمَنْ أَرَادَهُمَا فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ
Artinya : ”Barang siapa yang menghendaki kehidupan dunia maka wajib baginya memiliki ilmu, dan barang siapa yang menghendaki kehidupan Akherat, maka wajib baginya memiliki ilmu, dan barang siapa menghendaki keduanya maka wajib baginya memiliki ilmu”. (HR. Turmudzi)
مَنْ أَرَا دَالدُّنْيَا فَعَلَيْهِ بِا لْعِلْمِ، وَمَنْ أَرَادَالْاآخِرَةَ فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ، وَمَنْ أَرَادَهُمَا فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ
Artinya : ”Barang siapa yang menghendaki kehidupan dunia maka wajib baginya memiliki ilmu, dan barang siapa yang menghendaki kehidupan Akherat, maka wajib baginya memiliki ilmu, dan barang siapa menghendaki keduanya maka wajib baginya memiliki ilmu”. (HR. Turmudzi)
5.
Hadits “Keutamaan Mencari Ilmu”
مَنْ خَرَجَ فِى طَلَبُ الْعِلْمِ فَهُوَ فِى سَبِيْلِ اللهِ حَتَّى يَرْجِعَ
Artinya : ”Barang siapa yang keluar untuk mencari ilmu maka ia berada di jalan Allah hingga ia pulang”. (HR. Turmudzi)
مَنْ خَرَجَ فِى طَلَبُ الْعِلْمِ فَهُوَ فِى سَبِيْلِ اللهِ حَتَّى يَرْجِعَ
Artinya : ”Barang siapa yang keluar untuk mencari ilmu maka ia berada di jalan Allah hingga ia pulang”. (HR. Turmudzi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar